THN AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Pemilu ke MK

21 March 2024 10:05

Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon presidendan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 21 Maret 2024, pagi.

THN AMIN mendaftarkan permohonan pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil Pemilu. Mereka tampak membawa tumpukan berkas saat mengajukan pendaftaran. 

Diketahui KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Mereka unggul telak dengan perolehan suara 96,2 juta suara atau 58,58 persen dari jumlah keseluruhan suara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)