Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menepis tudingan yang mengaitkan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dalam kasus hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Tudingan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menghubungi Prabowo untuk memengaruhi proses hukum Hasto tidak memiliki dasar.
Menurut Dasco, kewenangan dalam penanganan kasus hukum sepenuhnya berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya tidak pernah ikut campur.
"Soal kewenangan hukum itu jelas menjadi domain KPK, bukan pihak lain," ujar Dasco seperti dikutip dari
Headline News Metro TV, Selasa 14 Januari 2025.
Ia juga menyebut bahwa
proses hukum yang berlangsung di KPK telah melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau ada pertanyaan seperti itu, tidak ada kaitannya dengan Pak Prabowo maupun Gerindra," tambah Dasco.
Pernyataan ini diketahui disampaikan untuk merespons spekulasi publik yang berkembang terkait dugaan campur tangan politik dalam kasus hukum yang melibatkan Hasto Kristiyanto. Dasco memastikan
Partai Gerindra tidak terlibat dalam upaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya KPK telah memeriksa Sekjen
PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) dan merintangi penyidikan Harun Masiku.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)