Tim Pemenangan Rido Klaim Kantongi Bukti Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta

7 December 2024 21:01

Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono akan melaporkan KPUD Jakarta dan Bawaslu Jakarta ke DKPP. Hal ini menanggapi hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta.

Sekretaris Tim Pemenangan Rido, Basri Baco menyampaikan sejumlah bukti kecurangan, termasuk banyaknya aduan masyarakat yang tidak mendapatkan surat undangan C6, sehingga menyebabkan partisipasi masyarakat Jakarta rendah dalam Pilkada tahun ini.

"Mengenai banyaknya aduan masyarakat ke Bawaslu bahwa mereka tidak mendapatkan surat undangan C6. Ini masif terjadi di semua TPS, dan ini adalah salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada kemarin, yang menjadikan Pilkada kemarin adalah Pilkada terendah partisipasi masyarakat sepanjang sejarah Pilkada di DKI Jakarta, yang ujungnya membuat Pilkada tersebut tidak memiliki legitimasi yang kuat," jelas Basri Baco dalam konferensi pers pada Sabtu 7 Desember 2024.
 

Baca juga: Tim Hukum Rido Bakal Ajukan Gugatan Hasil Pilgub Jakarta ke MK

Salah satu kecurangan yang akan dilaporkan ke DKPP adalah temuan kecurangan di TPS 28 Pinang Ranti Jakarta Timur. "Karena sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi untuk PSU di TPS 28 Pinang Ranti," jelas Basri Baco.

Langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh Tim Hukum dan Advokasi Pemenangan Rido adalah mengajukan laporan ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk upaya hukum yang bisa digunakan untuk membuktikan kecurangan-kecurangan dalam Pilkada Jakarta 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)