30 January 2025 13:39
Komisi II DPR RI memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk membahas soal tanah dan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 30 Januari 2025. Komisi II DPR juga meminta Nusron menyelesaikan 48 ribu kasus mafia tanah di Indonesia, termasuk pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang.
Nusron menyampaikan, pihaknya menemukan hak atas tanah di sepanjang pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Nusron mengungkap, di Desa Kohod ditemukan hak atas tanah di wilayah pagar laut seluas 3,5 hingga 4 kilometer, yang didalamnya terdapat 263 bidang hak guna bangunan dengan luas 390,7985 hektare dan 17 bidang hak milik dengan luas 22,9334 hektare.
"Kami temukan memang ada hak atas tanah di sepanjang pagar laut itu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Sepanjang peta pagar laut itu yang jaraknya 30 kilo, kalau di Desa Kohodnya saja jaraknya antara sekitar 3,5 sampai 4 kilo. Itu terdapat 263 bidang hak guna bangunan dan 17 bidang hak milik." kata Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat rapat di Gedung Parlemen, Jakarta, 30 Januari 2025.
Baca juga: Pj Bupati Subang Bakal Telusuri Pencatutan Nama Warga untuk Sertifikat Laut |