Paskibraka Lepas Jilbab, MUI Kritik BPIP Tidak Pancasilais dan Melanggar Konstitusi

15 August 2024 20:43

Aturan untuk melepas jilbab bagi Paskibraka Putri saat prosesi pengukuhan pada 13 Agustus yang lalu menuai kritik keras dari berbagai pihak. Mereka menilai pelarangan menggunakan jilbab justru bentuk kebijakan yang tidak pancasilais. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis turut menyoroti hal tersebut. Menurutnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bukan saja tidak pancasilais, tapi juga melanggar konstitusi.

"BPIP dalam kebijakan melarang jilbab itu melanggar konstitusi dan tidak pancasilais," ucap Cholil. 
 

Baca juga: 
Menpora Investigasi Larangan Paskibraka Gunakan Jilbab

Cholil menyebut munculnya Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Paskibraka merupakan kesalahan fatal, karena dalam aturan itu, paskibraka wanita tidak dibolehkan menggunakan hijab.

Aturan tersebut berbeda dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022. Dalam beleid itu, wanita berhijab masih diakomodasi dan diatur rinci penggunaannya.

"Di situ menyebutkan tentang pemakaian ciput berwarna hitam untuk putri yang berhijab. Artinya Paskibraka yang berhijab itu diperkenankan," kata Cholil. 

Karenanya, Cholil menuntut Surat Keputusan tersebut dicabut secara resmi. Ia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi buntut polemik larangan hijab Paskibraka Nasional 2024.

"Ada 78 ormas menuntut Kepala BPIP dan orang yang bertanggung jawab terhadap penyimpangan terhadap peraturan sehingga bertentangan dengan Pancasila, bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, bertentangan dengan konstitusi agar diberhentikan dan diganti," tegas Cholil.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai dugaan larangan penggunaan jilbab untuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang bertugas di IKN. Terkait hal tersebut, Ketua BPIP Yudian Wahyudi mengatakan tidak memaksa Paskibraka Nasional 2024 melepas jilbab.

“BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” kata Yudian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)