KPK Minta Ahok Jelaskan Potensi Kerugian Pertamina Akibat Pengadaan LNG

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Minta Ahok Jelaskan Potensi Kerugian Pertamina Akibat Pengadaan LNG

Candra Yuri Nuralam • 10 January 2025 13:08

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok (A), pada Kamis, 9 Januari 2025. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dimintai keterangan soal dugaan rasuah dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina.

"Saksi BTP alias A didalami terkait adanya kerugaian yang dialami Pertamina di tahun 2020 dengan potensi kerugian USD337 juta akibat kontrak-kontrak LNG milik Pertamina,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2024.

Tessa enggan memerinci jawaban Ahok kepada penyidik. Namun, usai pemeriksaan, mantan gubernur Jakarta itu sempat menyebut adanya temuan janggal semasa menjabat.

Tessa mengatakan KPK juga meminta Ahok menjelaskan permintaan dewan komisaris (Dekom) kepada direksi di Pertamina, terkait dengan pengadaan LNG. Informasi dari politikus PDIP itu sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan.

“Didalami juga permintaan Dekom kepada Direksi untuk mendalami enam kontrak LNG Pertamina tersebut,” ucap Tessa.
 

Baca juga: Setelah Ahok, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina

KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.

“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.

Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)