Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 3 February 2025 11:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Advokat Donny Tri Istiqomah hari ini, 3 Februari 2025. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Februari 2025.
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik kepada Donny. Ini merupakan pemanggilan perdana untuknya pascaditetapkan sebagai tersangka.
Donny juga tidak memberikan keterangan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Permintaan keterangan terhadapnya masih berlangsung.
Baca juga:
Kompak Mangkir, KPK Ultimatum 4 Saksi Kasus Suap Hasto-Harun Masiku |