Menteri Nusron Ungkap Pagar Laut di Bekasi Ulah Oknum Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Menteri Nusron Ungkap Pagar Laut di Bekasi Ulah Oknum Kementerian ATR/BPN

Fachri Audhia Hafiez • 30 January 2025 16:49

Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merupakan murni ulah oknum pegawainya. Hal itu diungkapkan saat rapat kerja (raker) di Komisi II DPR.

"Desa Segarajaya, kecamatan Tarumajaya. Ini murni ulah oknum tanda petik ATR/BPN," kata Nusron di Ruang Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Nusron mengatakan kejadian tersebut bermula 2021. Saat itu, terdapat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program PTSL menghasilkan sebanyak 89 sertifikat kepada 67 orang. Yakni, berupa tanah darat perkampungan dengan luas total 11,263 Hektare.
 

Baca juga: 

Buntut Pagar Laut, Menteri Nusron Copot 6 Pejabat BPN Tangerang


Namun, terdapat perubahan data pendaftaran tanah yang tidak melalui prosesor Juli 2022. Kemudian, kegiatan pendaftaran tanah itu menjadi penerimanya 11 orang berupa perairan laut luas totalnya 72,571 hektare.

"Siapa yang terlibat? Ini sedang diinvestigasi oleh Itjen. Yang kasus ini. Jadi dulunya sertifikat awal di darat tiba-tiba berubah, pindah. Jadi saya katakan, saya akui ini ulah oknum internal ATR BPN setempat. Kami sedang usut," ucap Nusron.

Sebelumnya, terdapat area reklamasi pagar laut seluas 2,5 hektare di perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi. Pagar laut dari bambu itu diduga dipasang oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)