Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, KPAI Soroti Pola Pengasuhan Keluarga

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Istimewa.

Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, KPAI Soroti Pola Pengasuhan Keluarga

Media Indonesia • 2 December 2024 14:23

Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus pembunuhan ayah dan nenek yang dilakukan oleh anak berinisial MAS, 14, di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). KPAI melihat pengasuhan keluarga dan pendidikan karena memiliki kontribusi besar.

"Pengasuhan keluarga dan lingkungan pendidikan memiliki kontribusi besar terhadap kehidupan anak. Karena sebagian besar waktu mereka dihabiskan di dua lingkungan tersebut," kata Komisioner KPAI Dian Sasmita dalam keterangannya, Senin, 2 Desember 2024.

Ia menyebut perlu ada peningkatan kesadaran akan pentingnya pengasuhan yang baik dan penuh kasih sayang. Serta, lingkungan pendidikan yang bebas kekerasaan dan mendukung pengembangan karakter anak. 

"Ini tugas kita bersama untuk menciptakan lingkungan anak yang lebih baik," ucap dia.

Dian menyebut kasus serupa pernah terjadi. Ia mengatakan tidak semua anak memiliki respons sesuai harapan kita orang dewasa. Kehidupan dan tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi faktor-faktor di luar diri anak.

"Dia tidak mampu mengkreasikan sendiri kehidupannya akan seperti apa. Oleh karena, perilaku-perilaku anak yang melanggar hukum perlu dilihat faktor-faktor risiko anak yang tidak pernah tunggal," ujar dia.
 

Baca juga: Remaja Pembunuh Ayah-Nenek di Cilandak Menangis dan Menyesal

KPAI hormati proses hukum yang sedang dilakukan Polres Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan di Jaksel. KPAI telah memastikan hak-hak selama proses hukum telah dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan psikososial. 

"Anak berkonflik hukum tetap bagian dari anak Indonesia. Mari bersama lindungi identitasnya karena anak anak tersebut masih punya kesempatan kedua untuk menggapai mimpi layaknya remaja-remaja lainnya," ungkapnya.

KPAI telah melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Jakarta Selatan. Upaya cepat dan tepat telah dilakukan penyidik Unit PPA dengan melibatkan PK Bapas, APSIFOR, dan Dinas Perlindungan Anak (DPPAPP) Jakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)