ilustrasi medcom.id
Muhammad Syawaluddin • 13 September 2024 23:16
Makassar: Tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Selatan bertambah. Semula KPU mengusulkan 14.323 TPS namun usai penetapan daftar pemilih sementara (DPS) terjadi perubahan.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengatakan perubahan jumlah tempat pemungutan suara tersebut setelah DPS diumumkan. Selain itu juga ada permintaan penambahan dari daerah.
"Setelah konsultasi ada penambahan menjadi 14.544 TPS. Kemudian pada saat rekap DPS kemarin ada rekomendasi penambahan masing-masing 2 TPS untuk Pangkep dan Bulukumba. Jadi saat ini ada 14.548 TPS di Sulsel," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 13 September 2024.
Ia mengungkapkan, banyaknya perubahan jumlah TPS di Sulawesi Selatan setelah pembahasan DPS oleh KPU dan Bawaslu di kabupaten dan kota. Bahkan dalam rapat koordinasi ada tambahan empat TPS.
Baca: Gerakan Coblos Semua Paslon Dinilai Tak Berpengaruh Apapun |