Pleno penetapan DPT Pilkada Kudus. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 21 September 2024 16:15
Kudus: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menetapkan 642.405 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, sebelumnya KPU Kudus menerima berbagai tanggapan dan masukan terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang didominasi alih status TNI-Polri.
Komisioner KPU Kudus, Miftahurrohmah, menyebut beberapa tanggapan dan masukan untuk perbaikan data DPSHP. Salah satunya dari Bawaslu Kudus yang meminta untuk sinkronisasi data.
"Sebelum penetapan kemarin juga ada surat masuk untuk sinkronisasi data. Ada data yang tidak sesuai dengan pencermatan mereka. Kemarin tanggal 17 September 2024 kita sudah lakukan sinkronisasi data dengan Bawaslu," kata Miftah, Sabtu, 21 September 2024.
Miftah menambahkan, saat pleno DPSHP di Kabupaten tidak ada tanggapan dan masukan karena data telah sinkron sesuai masukan Bawaslu beberapa waktu lalu. Untuk tanggapan dan masukan DPSHP di pleno tingkat kecamatan, Miftah menyebut didominasi alih status TNI-Polri. Sehingga perlu melampirkan bukti yang menguatkan alih status tersebut.
Baca: Pramono-Rano Temui SBY di Cikeas, Bahas Keberpihakan pada Rakyat Miskin |