Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 18 January 2024 13:26
Temanggung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mulai menyusun surat suara yang sudah dilipat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Surat suara yang sudah dilipat selanjutnya disetting per tempat pemungutan suara (TPS). Hari ini mulai dibagi untuk per TPS kira-kira perlu waktu seminggu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois, Kamis, 18 Januari 2024.
Henry menjelaskan setelah itu tahapan berikutnya akan ada setting untuk formulir. Proses ini diperkirakan butuh waktu lima hari untuk memasukkan surat suara dan formulir ke kotak suara.
Pihak KPU telah merencanakan pada H-7 pencoblosan, surat suara dan perlengkapan pemilu 2024 sudah terdistribusi ke PPK atau kecamatan. Kemudian pada H-3 dibagi ke desa, dan H-1 ke TPS.