Ilustrasi TransJakarta. Media Indonesia.
Indriyani Astuti • 22 December 2024 11:42
Jakarta: Rencana Dinas Perhubungan Daerah Khusus Jakarta (Dishub DKJ) yang ingin menghapus layanan TransJakarta koridor 1 (Blok M-Kota) menuai polemik. Pasalnya, layanan TransJakarta koridor 1 sudah memiliki konektivitas yang lebih luas.
"Pelanggan Koridor 1 saat ini sudah mengalami pergeseran dibandingkan dengan 21 tahun silam saat Koridor 1 untuk pertama kalinya dioperasikan untuk rute Blok M-Kota," kata Pengamat transportasi Darmaningtyas dalam keterangannya, Minggu, 22 Desember 2024.
Dengan adanya pengembangan rute TransJakarta, koridor 1 saat ini telah menghubungkan layanan dengan koridor 2, 3, 4, 6, 8, 9, 12, 13, dan layanan sejumlah rute nonkoridor. Seperti 1A (Balai Kota-Pantai Maju), 1C (Blok M – Pesanggrahan), 1E (Blok M – Pondok Labu), 1N (Blok M – Tanah Abang), 1P (Blok M – Senen), 1Q (Blok M – Rempoa), 3H (Jelambar – Kota).
Kemudian, terhubung pula dengan koridor 4K (Kejaksaan – Pulogadung), 5A (Ragunan – Balai Kota via Kuningan), 6B (Ragunan – Balai Kota via Semanggi), 6M (Blok M – Stasiun Manggarai), 6U (Blok – Pasar Minggu via Mampang), 6V (Ragunan – GBK), 7B (Blok M – Kampung Rambutan), 8C (Kebayoran Lama – Tanah Abang), 8D (Blok M – Joglo), 8E (Blok M – Bintaro), T22 (Kejaksaan – Ciputat), Jak 31 (Blok M – Andara), serta Jak 102 (Blok M – Lebak Bulus).
Baca juga: Respons Pramono Soal Wacana Penghapusan Koridor 1 dan 2 TransJakarta |