ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 15 May 2024 08:57
Sukabumi: Polisi melibatkan psikolog untuk mengembangkan kasus anak bunuh ibu kandung yang terjadi di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Ra, 28, warga RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder yang merupakan tersangka pembunuh ibu kandungnya Inas, 44, mengalami keterlambatan berpikir, tetapi saat diberikan pertanyaan Ra bisa menjawab," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, Rabu, 15 Mei 2024.
Pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB Senin, 13 Mei dan warga sekitar kediaman geger atas kasus itu. Polisi bertindak cepat menangkap pelaku. Menurut Ali, untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka, polisi mendatangkan psikolog karena beredar informasi bahwa tersangka diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) karena kerap kali mengamuk.
Hasil pemeriksaan psikolog akan dijadikan bahan untuk mengembangkan penyidikan lebih lanjut, hingga saat ini Ra masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.
Baca: Bunuh Pacar, Mahasiswa di Tasikmalaya Dijatuhi Hukuman Mati |