Bahlil Bantah Jokowi Disiapkan Jadi Ketua Dewan Pembina Golkar

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. Foto: MI/Dinda Shabrina

Bahlil Bantah Jokowi Disiapkan Jadi Ketua Dewan Pembina Golkar

Dinda Shabrina • 21 August 2024 15:02

Jakarta: Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menepis kabar posisi Ketua Dewan Pertimbangan diisi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahlil menyebut sudah berdiskusi dengan Presiden Jokowi soal hal itu.

"Enggak ada sampai urusan Pak Presiden Jokowi mau jadi Ketua Dewan Pembina itu. Sampai dengan hari ini enggak ada ya. saya berdiskusi kok. Enggak ada," ujar Bahlil di sela acara Munas Golkar XI, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta publik tidak banyak berasumsi. Salah-salah, kata dia, apa yang disimpulkan publik menjadi kenyataan.

"Mudah-mudahan saja orang itu kalau ngomong, kalau doanya diijabah oleh Allah, jangan marahi saya lho. Bukan kita yang mau kalau bicara begitu terus, doanya diijabah? Paten barang itu kan?" ungkapnya.
 

Baca juga: Nasib Anies Maju Pilgub Jakarta Tergantung PDI Perjuangan

Sebelumnya, beredar surat pernyataan dukungan yang meminta agar Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar masa bakti 2024-2029. Surat itu ditandatangani oleh tujuh orang kader Golkar yaitu, Mohammad Aly Yahya, Ridwan Mukti, Antony Zeidra Abidin, Ridwan Hisyam, Musfihin Dahlan, Agusman Efendi dan Risman Tony.

"Berdasarkan hal tersebut, kami memohon keikhlasan yang terhormat Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk kiranya berkenan menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar masa bakti 2024-2029 yang akan ditetapkan dan disahkan dalam forum Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar 2024," demikian petikan surat pernyataan dukungan tersebut.

Bahlil Lahadalia telah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. Ia yang akan menentukan secara keseluruhan struktur organisasi partai beringin, termasuk posisi Ketua Dewan Pembina Golkar berikutnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)