Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Medcom.id/Siti Yona)
Siti Yona Hukmana • 4 November 2024 17:21
Jakarta: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan ini membahas pembaruan memorandum of understanding (MoU) kerja sama di bidang kehutanan.
Adapun pembaruan MoU tersebut dilakukan usai Kementerian Kehutanan dipisah dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam kabinet Merah Putih. Menhut menuliskan ukang kembali MoU dengan Polri.
"Sebelumnya, sudah ada MoU antara Kepolisian dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 5 tahun yang lalu. Kemudian sudah expired," kata Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Apalagi, kata Raja Juli, nomenklaturnya sekarang telah berubah. Kementerian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementerian Kehutanan, maka akan ditulis MoU baru di jajaran staf.
"Yang dengan begitu akan tertulis rangkaian yang mungkin akan di kerja samakan dan dikoordinasikan antara Kemenhut dan Kepolisian," ungkapnya.
Baca:
Menhut Berencana Bentuk Satgas Khusus Melindungi Hutan |