Perwakilan keluarga SA, Yohana, 35, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2024. Foto: Vania Liu Trixie/Metro TV
Vania Liu • 12 August 2024 15:50
Jakarta: Korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, SA, 27, mengaku diancam akan dimutilasi pelaku. Ancaman tersebut dilontarkan pelaku agar korban segera membayar 30 persen dari uang tebusan.
“Iya, SA bilang dia diancam akan dimutilasi untuk membayar 30 persen dari uang tebusan yang diminta,” ujar perwakilan keluarga SA, Yohana, 35, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2024.
Menurut pengakuan SA kepada keluarga, kata Yohana, banyak yang disekap pelaku. Total ada 15 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO di Myanmar.
“Waktu itu di telepon SA bilang WNI ada 15 orang yang disekap. Ya seharusnya potensi untuk lolosnya juga besar,” tutur Yohana.
Baca Juga:
Polri Temukan Korban TPPO Jadi Operator Judi Online |