Kubu Anies-Muhaimin Berharap Bawaslu Menjunjung Netralitas

Juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN Billy David Nerotumilena. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Kubu Anies-Muhaimin Berharap Bawaslu Menjunjung Netralitas

Fachri Audhia Hafiez • 3 January 2024 19:28

Jakarta: Kubu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap menjunjung tinggi netralitas. Hal ini merespons dugaan diskriminasi Bawaslu dalam menangani pengaduan terkait dugaan pelanggaran pemilu.

"Bawaslu bisa bekerja secara netral. Bagaimana Bawaslu bisa bekerja untuk menegakkan kerja atau kewenangannya di tataran publik kita lihat ke depannya," kata juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN, Billy David Nerotumilena, di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2024.

Billy meyakini masyarakat dapat menilai bagaimana Bawaslu merespons laporan. Khususnya ketika menangani pelaporan terhadap kubu capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Indikasi-indikasi seperti itu tentu masyarakat bisa menilai, tapi kita melihat sih memang selama ini, kita patut pertanyakan netralitas dari Bawaslu," ucap Billy.
 

Baca Juga: Kronologi Penolakan Acara 'Desak Anies' di Sumbar

Sebelumnya, LBH Yusuf melayangkan somasi terhadap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Bawaslu dinilai telah melakukan praktik diskriminasi dalam penanganan pengaduan pelanggaran pemilu.

Perwakilan dari LBH Yusuf, Said Kemal Zulfi, mengatakan empat laporan kliennya ditolak dan tidak ditindaklanjuti. Sedangkan, perlakukan Bawaslu berbeda ketika menangani laporan terkait pantun calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar saat pengambilan nomor urut di Kantor KPU yang sampai dibawa ke ranah adjudikasi.

"Bawaslu memproses sampai tahapn persidangan, adjudikasi. Sedangkan saksi yang dihadirkan dalam perkara tersebut hanya satu orang yang hanya melihat dari video YouTube, bukan saksi yang melihat, mendengar, dan menyaksikan," kata Kemal di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 2 Januari 2024.

Empat dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu melalui LBH Yusuf yaitu terkait acara Desa Bersatu yang dihadiri Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dengan terlapor cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Kemudian, kegiatan bagi-bagi susu di car free day (CFD) Jakarta, masih dengan terlapor Gibran.

Laporan ketiga, terkait kegiatan kampanye di tempat pendidikan Pesantren Al-Tsaqafah, Jagakarta, dengan terlapor Gibran. Kemudian, satu laporan dugaan pelanggaran lainnya yaitu dengan terlapor Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait pidato di acara Rapat Koordinator Nasional Asosiasi Pedangan Pasar Seluruh Indonesia pada Selasa, 19 Desember 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)