Salam 2 Jari dan Teriakan Prabowo di Medsos, Anggota KPPS di Pangandaran Dipecat

Pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kota Tangerang. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

Salam 2 Jari dan Teriakan Prabowo di Medsos, Anggota KPPS di Pangandaran Dipecat

Media Indonesia • 29 January 2024 14:50

Pangandaran: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran memecat dan mengganti satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Helmi Hermawati, bertugas di TPS 8 Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Pemecatan gegara unggahan video story Facebook (FB) bernama Helmy Ocess, berdurasi waktu 17 detik viral di media sosial mengacungkan dua jari tangan dengan menyebut nama calon presiden nomer urut 2, Prabowo Subianto. Aksi tersebut dilakukan, saat melakukan Bimbingan Teknis (Bintek) bagi anggota KPPS yang baru dilantik.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Fuji membenarkan jika akun facebook Helmy merupakan salah satu anggota KPPS di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur di mana bersangkutan telah memposting video story Facebook bernama Helmy Ocess berdurasi 17 detik. Namun, aksi yang dilakukannya tersebut mengangkat salam dua jari dan menyebut nama capres nomor urut 2, Prabowo.

"Berdasarkan pengakuan orang terkait, bahwa itu reflek saat membuat story di Facebook dan bersangkutan sebagai anggota KPPS di mana mengacungkan dua jari dengan menyebut nama Prabowo itu merupakan anggota KPPS kami. Namun, pengakuan anggota KPPS memang tidak sengaja," katanya, Senin, 29 Januari 2024.
 

Baca: KPPS di Padang Diminta Jaga Netralitas Pemilu 2024

Ia mengatakan, pihaknya sempat menegur termasuk dengan kedua teman anggota PPS hingga diperingati. Akan tetapi, yang bersangkutan melakukan dengan sengaja hingga video diunggah pada Sabtu, 27 Januari kemarin saat melakukan Bimtek di salah satu Hotel Pangandaran.

"Orang bersangkutan lantas diganti dan dari PPK Cigugur akan menghadap kepada Ketua KPU Pangandaran. Kami meminta maaf kepada ketua KPU Pangandaran, termasuknya kami juga melihat statusnya dalam selfie dengan jari 1, 2 dan 3," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran Muhtadin mengatakan, terkait salah satu anggota KPPS di wilayah Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, sudah diberhentikan secara tidak hormat saat setelah menerima laporan. Namun, anggota KPPS tersebut langsung direkomendasikan untuk diganti.

"Kami menerima informasi ada sebuah video beredar berdurasi waktu 17 detik satu anggota KPPS yang memperagakan salam 2 jari dan menyebutkan nama capres nomer urut 2 Prabowo. Anggota KPPS tidak lagi bertugas dan terlibat dalam aktivitas PPS, kami selama ini mengimbau agar PPK, PPS hingga KPPS berhati-hati saat bermain medsos, apalagi dikaitkan dengan arah dukungan mengingat penyelenggara harus netral," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)