Ketua Komisi III DPR Sebut Pengerahan 'Partai Coklat' di Pilkada Hoaks

Ilustrasi. Medcom.id

Ketua Komisi III DPR Sebut Pengerahan 'Partai Coklat' di Pilkada Hoaks

Devi Harahap • 29 November 2024 15:47

Jakarta: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyangkal pernyataan beberapa politisi PDIP yang menduga adanya mobilisasi aparat kepolisian atau disebut 'partai coklat' dalam Pilkada Serentak 2024. Menurut dia, informasi tersebut tidak benar atau hoaks. 

“Justru sebaliknya, apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait partai coklat dan sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoax,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Habiburokhman mengatakan bahwa politisi PDIP yang menyampaikan dugaan tersebut telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka yang dilapokan akan diminta keterangan. 

“Saya anggota MKD mendapatkan informasi ada anggota DPR yang dianggap menyampaikan informasi yang tidak tepat, fitnah, hoaks, informasi tanpa bukti bersifat tuduhan. Dan anggota tersebut sudah dilaporkan ke MKD untuk minta keterangan dari beliau terkait apa yang menjadi bukti dan dasar disampaikannya tuduhan tersebut,” jelas dia. 

Baca: 

Rumah Pemenangan Pramono-Rano Banjir Karangan Bunga


Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa tuduhan tersebut sangat tendensius dan berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat. Menurut dia, pengerahan massal kepolisian tersebut tidak logis untuk dilakukan dalam rangka memenangkan pilkada lantaran dinamika koalisi setiap provinsi berbeda. 

“Namanya Pilkada tidak hanya antara dua kubu, jadi hampir tidak mungkin Kapolri menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu, karena di setiap Pilkada itu bisa terjadi miks antara kubu partai-partai politik. Di provinsi A misalnya, partai A berkoalisi partai B lalu di provinsi lain berseberangan. Jadi secara logika itu tidak logis,” papar dia.

Dalam waktu dekat, MKD akan memeriksa anggota DPR tersebut untuk membuktikan pernyataannya. Jika hal tersebut tidak bisa dibuktikan, Habiburokhman menegaskan, akan ada konsekuensi yang berlaku.

“MKD kami mempunyai mekanisme supaya setiap pernyataan itu tidaklah bernuansa fitnah dan saya dengar orang tersebut sudah dilaporkan ke MKD. Prosedurnya tentu akan dipanggil dimintai keterangan dan diminta untuk membuktikan, kalau tidak bisa membuktikan tentu ada konsekuensinya,” jelas dia. 

Sebagai anggota MKD, Habiburokhman meminta kepada seluruh anggota DPR menggunakan hak kebebasan berpendapat secara lebih bijak agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi publik. Dia meminta agar sesama anggota DPR untuk berbicara berdasarkan bukti, bukan narasi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)