AKP Dadang Iskandar Dijerat Pidana Pembunuhan Berencana

Tersangka AKP Dadang Iskandar memakai baju tahanan dan diborgol, dijaga ketat oleh personel Propam Polda Sumbar. (MGN/Endi Oktaria)

AKP Dadang Iskandar Dijerat Pidana Pembunuhan Berencana

23 November 2024 16:23

Padang: Polda Sumatra Barat saat ini masih terus mendalami kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari. 

Dir Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan mengatakan Dadang Iskandar menyerahkan diri dan saat ini masih diperiksa secara intensif. 

"Kita tetapkan pelaku yang saat ini menjabat Kabag Ops Polres Solok Selatan, sebagai tersangka dalam tindak pidana ini," ucap Andry, Sabtu, 23 November 2024.

Berdasarkan bukti yang cukup, kata dia, AKP Dadang Iskandar resmi ditahan dan akan dijerat pasal berlapis, salah satunya pidana pembunuhan berencana.
 

Baca juga: Tak Cuma Tembak Rekan, AKP Dadang Iskandar juga Tembaki Rumdin Kapolres Solok Selatan

"Saat ini masih berlanjut, kami lakukan pendalaman-pendalaman, pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian peristiwa," jelasnya.

Dari hasil penyidikan sementara, AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan akibat rasa tidak senang terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. AKP Dadang tidak suka saat AKP Ulil melakukan penindakan terhadap rekanan pelaku.

"Pelaku meminta tolong tapi tidak ada respons. Selanjutnya pelaku melakukan penembakan. Jadi itu sementara keterangan yang kami dapatkan dari tersangka," terang Andry.

Dalam kasus ini turut disita barang bukti yang terdiri dari satu unit pistol, magazine pistol dab selongsong peluru, serta celana, senjata tajam jenis pisau, dan jam tangan yang diamankan dari dalam Mobil milik pelaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)