Ilustrasi. (MGN/Fajar Wiharjo)
Medcom • 12 June 2024 14:22
Kudus: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus akan merekrut 2.310 petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) untuk pilkada serentak gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati.
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, menerangkan, kebutuhan 2.310 pantarlih untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sesuai dengan keputusan KPU Kudus nomor 559 tahun 2024.
"Berdasarkan rekapitulasi hasil pemetaan TPS (tempat pemungutan suara) untuk pilkada didapatkan hasil 2.310 Pantarlih untuk 1.159 TPS di Kudus," kata Faisol, Rabu, 12 Juni 2024.
Faisol menyebut, 2.310 Pantarlih akan melakukan coklit di 132 desa/kelurahan yang tersebar di 9 kecamatan.
Baca juga: Bursa Pilgub Jawa Tengah Mulai Mengerucut ke Beberapa Nama |