Terlibat Jual Beli Senpi Seorang PNS di Jayapura Ditangkap Satgas Damai Cartenz

PNS tersangka jualn beli senjata api di Jayapura. Istimewa

Terlibat Jual Beli Senpi Seorang PNS di Jayapura Ditangkap Satgas Damai Cartenz

Whisnu Mardiansyah • 8 June 2024 13:35

Jayapura: Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 mengungkap tersangka baru dalam kasus jual beli senjata api ilegal usai berhasil menangkap tersangka Petrus Oyaitouw pada 4 Juni 2024. Tim menangkap tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.

Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Faizal Ramadhani menyampaikan tersangka adalah Sarius Indey, seorang PNS berusia 58 tahun, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura

Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno juga menyampaikan Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024. 

"Setelah penangkapan, Sarius Indey kemudian dibawa ke Ruangan Investigasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Bayu di Jayapura, Sabtu, 8 Juni 2024.

Lanjutnya, saat penangkapan, tim Satgas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey. “Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Tabi,” lanjutnya.
 

Baca: Kembali Berulah, KKB Tembak Mati Warga Sipil di Papua

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Petrus Oyaitouw, Sarius Indey diketahui memiliki dan memberikan senjata jenis Suar kepadanya. Menurut pengakuan Sarius Indey dalam pemeriksaan awal, dirinya mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021. 

“Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw yang bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar 10 juta rupiah kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya,” tambah Kasatgas Humas.

Bayu menambahkan, tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 terus mendalami kasus ini dan menelusuri jaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw.

"Saat ini, Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua. Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tandas Bayu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)