Ibu penjual bayinya di Labuhanbatu, Sumatra Utara. Metro TV
Medcom • 7 March 2024 13:23
Labuhanbatu: Seorang ibu, berinisial PNH, 18, warga Labuhanbatu, Sumatra Utara ditangkap usai berniat menjual bayinya yang masih berusia 4 bulan. Selain ibu kandung, polisi juga menangkap tersangka berinisial KT sebagai pembeli bayi tersebut.
Kedua tersangka digiring petugas, saat Polres Labuhanbatu melaksanakan gelar perkara di Mapolres Labuhanbatu, Rabu, 7 Maret 2024. Dari hasil pemeriksaan terungkap erduga pelaku ingin menjual bayinya dengan harga Rp4 juta. Sang Ibu tega melakukan ini lantaran malu anaknya lahir dari hasil hubungan gelap dengan sang pacar.
Baca: Polres Grobogan Bongkar Sindikat Prostitusi Online di Bawah Umur |