ilustrasi medcom.id
Medcom • 2 August 2024 16:26
Banda Aceh: Seorang pemuda berusia 20 tahun di Kabupaten Aceh Utara ditangkap usai diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap temannya yang masih berusia 16 tahun. Peristiwa ini terjadi saat keduanya menginap di sebuah meunasah (musala) untuk menunggu durian jatuh.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi, mengatakan pelaku berinisial MAR mengaku terdorong melakukan perbuatan tersebut saat melihat korban tertidur di sampingnya. "Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku dirinya bergairah saat korban berusia 16 tahun tidur berdampingan dengannya," kata Novrizaldi, Jumat, 2 Agustus 2024.
Peristiwa ini terungkap setelah ibu korban menemukan bercak darah pada celana anaknya. Merasa curiga, ibu korban kemudian menanyakan kepada anaknya dan korban pun mengakui telah dicabuli oleh MAR.
Baca: Kepsek SMKN di Batam Dilaporkan usai Diduga Lecehkan Stafnya |