Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 26 July 2024 17:33
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut 24 tersangka terorisme ditangkap selama Januari-Juni 2024. Penangkapan dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Densus 88 masih terus melakukan penindakan terhadap para terduga pelaku terorisme, yang sejak 1 Januari 2024 hingga Juni 2024, diketahui telah dilakukan penangkapan terhadap 24 orang tersangka terorism," kata Deputi Bidang Penindakanan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Ibnu Suhendra di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
Ibnu mengatakan pelaku terorisme biasanya tergabung dalam suatu jaringan terorisme. Seperti di Indonesia, salah satunya adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dengan Amir atau pimpinan Ustaz Abu Sulaiman alias Aman Abdurrahman.
"Meskipun amir jaringan telah ditangkap dan dijatuhi vonis mati, pergerakan jaringan terpantau masih aktif, mereka melakukan kajian yang dihadiri anggota, simpatisan, maupun eks napiter terafiliasi JAD," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Ibnu mengungkap ancaman terorisme saat ini menjadi ancaman serius bagi seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dia menyebut terorisme merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang berdampak pada kedaulatan suatu negara.
Baca juga: Begini Upaya BNPT Cegah Berkembangnya Paham Radikal |