Ilustrasi, Gedung Kementerian Koperasi dan UKM. Foto: dok Setkab.
Naufal Zuhdi • 5 September 2024 13:36
Jakarta: Sejumlah anggota Komisi VI DPR RI menyuarakan keprihatinan mendalam atas penurunan pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk tahun 2025.
Anggaran Kemenkop UKM yang ditetapkan sebesar Rp937,166 miliar itu turun 37,44 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini memicu pertanyaan tentang komitmen bersama dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan, khususnya koperasi dan UMKM.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, anggota Komisi VI DPR RI dari berbagai fraksi menyampaikan pendapat dan kekhawatiran mereka.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai NasDem Subardi misalnya. Ia menyebut penurunan anggaran ini sebagai anomali dan mendesak agar usulan penambahan anggaran menjadi prioritas utama.
"Ini seharusnya menjadi prioritas agar program-program pemberdayaan koperasi dan UMKM bisa berjalan semestinya. Kalau tidak, yang rugi adalah rakyat," kata dia, dikutip Kamis, 5 September 2024.
Bahkan, ia mengusulkan agar Kemenkop UKM mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp650 miliar, seperti yang pernah diajukan sebelumnya atau setidaknya agar anggaran di 2025 sama dengan tahun sebelumnya.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron juga mempertanyakan penurunan anggaran ini. "Ketika ada 65 juta pelaku UMKM bergantung kepada Kemenkop UKM, anggarannya kok malah turun," ketus dia.
Ia menekankan perlunya affirmative budget untuk kepentingan masyarakat, mengingat mayoritas sangat bergantung pada UMKM. Herman meyakini dengan anggaran yang terbatas, pengembangan koperasi dan UMKM di Indonesia tidak akan berjalan secara optimal.
Ia pun mendesak agar hal ini dibicarakan kembali dan ada keputusan politik yang berpihak kepada rakyat, khususnya pelaku UMKM.
Baca juga: Jokowi: Pasar Denyut Nadi Perekonomian Masyarakat |