ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 16 May 2024 12:51
Surabaya: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menerapkan standar ketat untuk sekolah yang hendak melakukan studi tur dalam rangka akhir masa ajaran. Hal ini
menyusul kecelakaan rombongan siswa asal Depok di Lembang, Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paewai menegaskan Dinas Pendidikan Jawa Timur tidak melarang sekolah mengadakan studi tur untuk siswanya. Namun ada standar operasi yang harus dibuat secara jelas dan lengkap serta pengawasan melekat dari guru sekolah serta laporan berjenjang sampai ke Dinas Pendidikan.
"Jadi, harus ada SOP yang jelas dan pengawasan langsug dari para guru. Kami juga harus mendapat laporan terkait kegiatan masing masing sekolah," katanya di Surabaya, Kamis, 16 Mei 2024.
Baca: Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Siswa di Subang |