Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Kautsar Widya Prabowo • 15 August 2024 15:03
Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM mempertanyakan alasan sejumlah Paskibraka putri 2024 melepas jilbab saat pengukuhan di Istana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pengenaan jilbab dalam upacara pengibaran bendera menunjukkan semangat Bhineka Tunggal Ika.
"Adanya Paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukan keberagaman atau semangat bhineka tunggal ika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita," ujar Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dhana menyebut pada tahun sebelumnya, Paskibraka putri diperbolehkan mengenakan jilbab. Praktik tersebut sejalan dengan penerapan HAM bagi perempuan di tanah air.
"Pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik-praktik diskriminatif terhadap perempuan," jelasnya.
Baca juga: Dirjen HAM: Larangan Hijab Paskibraka Tak Sesuai Nilai Pancasila |