Penggunaan Jilbab bagi Paskibraka Lambangkan Semangat Bhineka Tunggal Ika

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Penggunaan Jilbab bagi Paskibraka Lambangkan Semangat Bhineka Tunggal Ika

Kautsar Widya Prabowo • 15 August 2024 15:03

Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM mempertanyakan alasan sejumlah Paskibraka putri 2024 melepas jilbab saat pengukuhan di Istana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pengenaan jilbab dalam upacara pengibaran bendera menunjukkan semangat Bhineka Tunggal Ika.

"Adanya Paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukan keberagaman atau semangat bhineka tunggal ika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita," ujar Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Agustus 2024.

Dhana menyebut pada tahun sebelumnya, Paskibraka putri diperbolehkan mengenakan jilbab. Praktik tersebut sejalan dengan penerapan HAM bagi perempuan di tanah air.

"Pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik-praktik diskriminatif terhadap perempuan," jelasnya.
 

Baca juga: Dirjen HAM: Larangan Hijab Paskibraka Tak Sesuai Nilai Pancasila


Selain itu, dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 35 Tahun 2024 tidak diatur larangan penggunaan jilbab. Oleh karenanya, ia berharap BPIP dapat mendengarkan masukan masyarakat.

"Kami percaya tentu Pak Kepala BPIP akan dengan bijaksana mendengar kekhawatiran publik untuk kemudian akhirnya menimbang ulang aturan ini," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)