Bandara Sam Ratulangi Manado Kembali Beroperasi Normal

Kondisi Gunung Api Ruang di Kepulauan Sitaro, Sulut. Metro TV

Bandara Sam Ratulangi Manado Kembali Beroperasi Normal

Media Indonesia • 22 April 2024 16:01

Manado: Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Senin, 22 April kembali beroperasi setelah sempat ditutup akibat dampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Sulawesi Utara, karena menganggu layanan penerbangan. 

Akun resmi Instagram Bandara Sam Ratulangi menyampaikan pembukaan kembali bandara. Bandara Sam Ratulangi kembali dibuka Senin siang, 22 April 2024, pukul 12.01 Wita. Pengumuman ini disertai NOTAM: A1054/24 NOTAMC A1041/24.

"Pengamatan aktivitas Gunung Ruang akan terus dilakukan demi menjaga aspek keselamatan dan keamanan penerbangan," tulis Instagram @samratulangi_airport.
 

Baca: Status Gunung Ruang Turun ke Level III Siaga

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari membenarkan pembukaan kembali operasional Bandara Sam Ratulangi setelah status gunung turun dari Level IV (awas) menjadi Level III (siaga).

Sebelumnya, Bandara Sam Ratulangi di Kota Manado ditutup sejak 16 April lalu. Pasalnya, abu vulkanik erupsi Gunung Ruang mengganggu penerbangan. Padahal jarak Bandara Sam Ratulangi dari Gunung Ruang sekitar 95 kilometer..

Meski status Gunung Ruang turun, Abdul Muhari mengatakan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Ruang m tetap berlaku sampai 29 April 2024. Dengan masih berlakunya status darurat tanggap bencana, artinya proses penanganan pengungsi, logistik, dapur umum dan hal prioritas penanganan darurat lainnya masih akan terus dilakukan.

Muhari menyebut penurunan status ini hanya mengurangi batas area yang harus dikosongkan di sekitar Gunung Ruang. BNPB menetapkan radius 6 km dengan estimasi penduduk 11.600 jiwa pada saat Gunung Ruang masih berstatus Level IV. Sehingga BNPB mengevakuasi sekitar 6.500 jiwa penduduk dalam radius tersebut. Setelah penurun status, radius darurat bencana berkurang menjadi 4 kilometer.

"Dalam radius ini, penduduk di Desa Tagulandang tidak termasuk daerah yang harus dikosongkan. Jadi perbedaannya dengan penurunan status ini hanya pada pengosongan wilayah dari radius 6 km pada Level IV menjadi 4 km pada Level III," tukas Muhari

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)