Ilustrasi--Pelaksanaan program makan bergizi gratis di sekolah. (MGN/Husni Nursyaf)
Media Indonesia • 25 December 2024 09:14
Jakarta: Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Lalu Muhammad Iwan Mahardan, menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya gratis dan tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua murid.
Pernyataan itu guna menanggapi isu yang tengah viral, terkait dugaan pungutan biaya pada program makan siang bergizi di salah satu sekolah.
"Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah, hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses, terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan," kata Iwan, Rabu, 25 Desember 2024.
Ia menjelaskan program MBG dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas, sehingga tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan.
Baca juga: Peran BUMDes Bakal Diperkuat untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis |