Sri Mulyani Minta Kesehatan APBN Tahun Depan Dijaga

Menkeu Sri Mulyani saat penyampaian jawaban pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI. Foto: dok Kemenkeu.

Sri Mulyani Minta Kesehatan APBN Tahun Depan Dijaga

M Ilham Ramadhan Avisena • 19 September 2024 15:35

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun depan tetap memegang prinsip kehati-hatian. Itu bertujuan agar instrumen fiskal tetap sehat dan berkelanjutan dalam memberikan dukungan kepada perekonomian.
 
"Sesuai mandatnya, APBN sebagai instrumen keuangan negara utama adalah instrumen andalan untuk mendorong pertumbuhan, pemerataan atau keadilan sosial dan menjaga stabilitas. Itu adalah esensi fungsi keuangan negara yang tertuang di dalam UU Keu negara, alokasi, distribusi, dan stabilisasi," tutur Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Ke-VII Masa Persidangan I 2024-2025 di Gedung DPR, Kamis, 19 September 2024.
 
APBN, kata Sri Mulyani, memiliki peranan penting bagi perekonomian. Itu terbukti setidaknya dalam 10 tahun terakhir ketika Indonesia dilanda berbagai macam tantangan, bahkan krisis. Dengan fungsinya, instrumen fiskal negara telah mampu menjaga level pertumbuhan ekonomi di kisaran lima persen dalam satu dekade ini.
 
Rancangan APBN 2025 yang dibahas serta disepakati DPR dan pemerintah ditujukan untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, serta keberlanjutan. Itu semua, kata Sri Mulyani, untuk mendukung proses transisi pemerintahan yang lancar dan efektif.
 
Salah satu fokus utama dari APBN 2025 ialah memperkuat aspek kesejahteraan masyarakat. Menurut perempuan yang karib disapa Ani tersebut, hal itu sejalan dengan program prioritas yang akan dijalankan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
 
"Program itu antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan sekolah unggulan, renovasi dan perbaikan sekolah, pemeriksaan kesehatan gratis diharapkan mampu tingkatkan SDM Indonesia dan meningkatkan Indeks Modal Manusia Indonesia agar mencapai 0,56," jelas Sri Mulyani.
 

Baca juga: Tok! DPR Sahkan UU APBN 2025
 

Postur APBN 2025

 
Adapun postur APBN 2025 yang disepakati dan disahkan DPR ialah pendapatan negara Rp3.005,1 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.490,91 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp513,63 triliun, dan hibah Rp581 triliun.
 
Sementara belanja negara disepakati dialokasikan sebesar Rp Rp3.621,31 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun, belanja K/L Rp1.160,60 triliun, belanja non K/L Rp1.541,35 triliun, dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp919 triliun.
 
Dengan demikian, maka defisit anggaran tahun depan dialokasikan sebesar Rp616,1 triliun atau 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang diproyeksikan mencapai Rp24.316,5 triliun.
 
Sementara itu, asumsi dasar ekonomi makro 2025 yang digunakan ialah pertumbuhan ekonomi 5,2 persen; inflasi 2,5 persen; nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp16.000; Tingkat Bunga SUN-10 tahun tujuh persen; harga minyak mentah Indonesia: USD82 per barel; lifting Minyak Bumi: 605 ribu barel per hari; dan lifting Gas Bumi 1,005 juta barel setara minyak per hari.
 
Sedangkan sasaran dan indikator pembangunan 2025 yang digunakan yakni, tingkat kemiskinan 7-8 persen; tingkat kemiskinan ekstrem nol persen; tingkat pengangguran terbuka: 4,5-5 persen; rasio gini 0,379-0,382; Indeks Modal Manusia 0,56; Nilai Tukar Petani (NTP) 115-120; dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) 105-108.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)