Kuasa Hukum Kumpulkan Bukti Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina

Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky, Minggu, 26 Mei 2024. Dokumentasi/ MetroTV

Kuasa Hukum Kumpulkan Bukti Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina

Media Indonesia • 27 May 2024 20:21

Cirebon: Pengacara Pegi Setiawan akan mengumpulkan sejumlah bukti bahwa kliennya tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky.

“Kami tengah mengumpulkan data dari tetangga hingga saudara Pegi yang saat itu bekerja di Bandung,” tutur Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, Senin, 27 Mei 2024.

Sejumlah saksi yang sudah bersedia memberikan keterangan seperti Bondol (Suharso), bapak dan paman Pegi yang pada 27 Agustus 2016 melakukan pekerjaan pembangunan di Bandung.

Bukti lainnya yaitu pada 26 Agustus 2016, Pegi pun menerima pembayaran dari hasil kerjanya. Semua bukti-bukti itu menurut Sugianti akan ditunjukkan ke petugas kepolisian. Sementara itu Bondol alias Suharso menyebutkan bahwa Pegi Setiawan merupakan rekan kerja yang saat kejadian tengah bersama dengan dirinya. 

“Pada saat kejadian, Pegi berada di Bandung bersama saya dan beberapa rekan kerja lainnya,” tutur Bondol.
 

Baca: Polda Jawa Barat Siap Hadapi Praperadilan Pegi

Diceritakan Bondol, Pegi mengajak dirinya untuk bekerja pada sebuah proyek di Bandung. Bondol mengaku bekerja selama seminggu dan pada 27 Agustus 2016 dirinya menerima gaji. Namun ia memutuskan untuk pulang di hari yang sama sekitar pukul 20.00  WIB. 

“Sekitar jam 11 malam saya tiba di Cirebon. Saya turun di tol km 202 dekat jembatan Talun,” tutur Bondol.

Jembatan Talun merupakan lokasi ditemukannya Vina dan Eky. "Saya melihat banyak polisi dan orang-orang yang katanya sedang melihat kecelakaan," tutur  Bondol. 

Beberapa hari kemudian, Bondol mendengar kabar bahwa rumah Pegi digerebek polisi. Ia kemudian mengunjungi rumah Pegi dan bertemu dengan ibu Pegi, Kartini. “Secara logika tidak mungkin Pegi yang membunuh. Pegi dan lainnya sudah ada di Bandung selama tiga minggu,” tutur Bondol. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)