Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky, Minggu, 26 Mei 2024. Dokumentasi/ MetroTV
Media Indonesia • 27 May 2024 20:21
Cirebon: Pengacara Pegi Setiawan akan mengumpulkan sejumlah bukti bahwa kliennya tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky.
“Kami tengah mengumpulkan data dari tetangga hingga saudara Pegi yang saat itu bekerja di Bandung,” tutur Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, Senin, 27 Mei 2024.
Sejumlah saksi yang sudah bersedia memberikan keterangan seperti Bondol (Suharso), bapak dan paman Pegi yang pada 27 Agustus 2016 melakukan pekerjaan pembangunan di Bandung.
Bukti lainnya yaitu pada 26 Agustus 2016, Pegi pun menerima pembayaran dari hasil kerjanya. Semua bukti-bukti itu menurut Sugianti akan ditunjukkan ke petugas kepolisian. Sementara itu Bondol alias Suharso menyebutkan bahwa Pegi Setiawan merupakan rekan kerja yang saat kejadian tengah bersama dengan dirinya.
“Pada saat kejadian, Pegi berada di Bandung bersama saya dan beberapa rekan kerja lainnya,” tutur Bondol.
Baca: Polda Jawa Barat Siap Hadapi Praperadilan Pegi |