BPBD DIY Antisipasi Dampak Bencana Siklon Tropis

Ilustrasi. Medcom.id

BPBD DIY Antisipasi Dampak Bencana Siklon Tropis

Media Indonesia • 30 October 2024 06:15

Yogyakarta: Walau tidak dilewati siklon tropis, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami dampak dari ekor siklon tropis, seperti bencana akibat Siklon Cempaka yang terjadi pada 26 November 2017 - 29 November 2017. Saat itu DIY diterjang hujan deras dan angin kencang sehingga menimbulkan banjir, tanah longsor, pohon tumbang, kerusakan infrastruktur, hingga menyebabkan korban jiwa.

Belajar dari pengalaman tersebut, Pemda DIY bersama World Food Program (WFP) telah meluncurkan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Siklon Tropis DIY pada akhir Mei 2024. Dokumen tersebut akan ditindaklanjuti menjadi dokumen panduan operasional aksi merespon peringatan dini (Anticipatory Action Protocol) bencana siklon tropis.

"Kami sangat serius dalam menyusun panduan ini sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana, khususnya siklon tropis," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD DIY, Ali Sadikin, saat Focus Group Discussion Lanjutan Penyusunan Panduan Operasional Aksi Merespon Peringatan Dini Siklon Tropis DIY, Selasa, 29 Oktober 2924. 
 

Baca: BPBD Kota Sukabumi Waspada Ancaman Pohon Tumbang
 
Forum ini diadakan agar mendapat masukan dari berbagai pihak, mulai dari SAR, PMI, pelaku pariwisata, hingga awak media. Ali mengatakan, panduan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pihak terkait dalam menghadapi ancaman siklon tropis pada masa mendatang.

Sementara Program Manager WFP, Erik Nugroho, menambahkan pemerintah didorong lebih proaktif dalam penanggulangan bencana, terutama terkait siklon tropis. Pasalnya, kita sampai saat ini belum memiliki panduan operasional aksi merespon peringatan dini siklon tropis 

"Selama ini, penanganan bencana cenderung responsif," ungkapnya. 

Panduan operasional aksi merespon peringatan dini (Anticipatory Action Protocol) bencana siklon tropis menjadi upaya untuk mendorong praktik terbaik dengan pendekatan yang lebih antisipatif. Ia mengatakan, panduan di DIY ini rencananya akan dibawa ke tingkat nasional.

"Kami memilih siklon tropis sebagai fokus utama karena melihat dampak signifikan yang ditimbulkan oleh Badai Cempaka. Saat ini, Pergub terkait dengan rencana kontingensi sedang dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM," ungkapnya.

Pihaknya telah memetakan, ada lima sektor yang dinilai akan terdampak akibat bencana siklon tropis, yaitu populasi, pelayanan umum, infrastruktur, lingkungan, dan ekonomi. Penanganan terhadap dampak tersebut harus melibatkan berbagai (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menjalankan aksi-aksi penanganan kebencanaan.

"Peringatan dini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk melakukan tindakan-tindakan preventif,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)