Polisi memasang garis polisi di lahan yang terbakar di Kabupaten Musi Rawas. Foto: Istimewa
Medcom • 24 July 2024 15:54
Musi Rawas: Polres Musi Rawas menangkap empat warga yang membakar lahan seluas 1,5 hektare di perbatasan Desa Kertosari, Kecamatan Purwodadi dan Kelurahan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel). Keempat pelaku berinisial FT, AI, ST, dan SO.
"Mereka sengaja membakar lahan yang sebelumnya kebun karet untuk dijadikan perkebunan sawit," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, Rabu, 24 Juli 2024.
Andi mengatakan aksi pembakaran lahan tersebut terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat mengenai adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dari hasil pemeriksaan pelaku berinisial FT selaku pemilik lahan meminta kepada AI, ST, dan SO membuka lahan miliknya pada 19 Juli.
"Lahan kebun yang terbakar juga sudah diamankan anggota dan telah dipasangi garis polisi," jelasnya.
Baca juga: Luas Lahan Terbakar di Bukit Pager Watu Gunung Arjuno Capai 21 Hektare |