Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir.
Rizky Naziah • 30 January 2025 16:03
Jakarta: Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mencopot enam pejabat BPN Kabupaten Tangeran. Langkah itu diambil buntut polemik pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang.
"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai," kata Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan sanksi tersebut sudah melalui audit internal Kementerian ATR/BPN. Namun, Nusron enggan membeberkan nama pejabat yang disanksi.
"Nah, nama- nama pegawainya siapa saja, kami tidak bisa sebut," ungkap dia.
Baca juga:
50 SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Dibatalkan, Berpotensi Bertambah |