Bus listrik milik DAMRI. Foto: dok DAMRI.
Riza Aslam Khaeron • 24 April 2025 12:45
Jakarta: Hari ini, Kamis, 24 April 2025, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Angkutan Nasional. Peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan juga pengingat akan pentingnya peran transportasi umum dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam mendorong mobilitas masyarakat secara merata, efisien, dan ramah lingkungan.
Di tengah tantangan kemacetan dan urbanisasi yang semakin kompleks, transportasi publik menjadi solusi strategis yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Untuk memahami latar belakang dan makna di balik penetapan Hari Angkutan Nasional setiap tanggal 24 April, berikut penjelasannya:
Asal-usul Sejarah Angkutan Nasional
Foto: Transportasi Hewan. (Dok. DAMRI)
Melansir laman Badan Statistik Pusat (BPS) Kabupaten Kudus pada 24 April 2025, sejarah angkutan umum Indonesia dapat ditelusuri sejak masa pendudukan Jepang pada tahun 1943. Pada masa itu terdapat dua jenis layanan angkutan: Jawa Unyu Zigyosha sebagai transportasi barang yang menggunakan truk, dan Zidosha Sokyoku yang melayani angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor.
Setelah Indonesia merdeka pada 1945, kedua jenis angkutan tersebut dikelola oleh Departemen Perhubungan dan diubah menjadi Djawatan Pengangkoetan serta Djawatan Angkoetan Darat. Beberapa tahun kemudian, keduanya dilebur menjadi DAMRI sendiri merupakan singkatan dari Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (dalam EYD: Jawatan Angkutan Motor Republik Indonesia) atau DAMRI.
Langkah ini menjadi fondasi penting dalam pembentukan sistem angkutan nasional yang lebih terorganisir. DAMRI kemudian memainkan peran krusial dalam transportasi darat, tidak hanya di kota-kota besar tetapi juga menjangkau wilayah terpencil. Ini mencerminkan visi pemerintah saat itu untuk menyatukan mobilitas nasional pascakemerdekaan.
DAMRI dan Transformasi Angkutan Nasional
Foto: Bus Damri tahun 1960-an. (Instagram/@busklasik)
Melansir laman DAMRI pada 24 April 2025, DAMRI didirikan berdasarkan Maklumat Kementerian Perhubungan RI No.01/DAMRI/46 pada 25 November 1946 dengan tugas menyelenggarakan angkutan penumpang dan barang menggunakan kendaraan bermotor. Awalnya DAMRI hanya memiliki armada sederhana, namun perlahan berkembang dan memperluas jangkauan operasionalnya.
Transformasi DAMRI bermula dari angkutan tradisional seperti Cikar—gerobak yang ditarik dua ekor sapi—hingga kini menjadi operator angkutan modern berskala nasional.
Dalam perjalanannya, DAMRI ditetapkan sebagai Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUN) pada 1961 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 233 Tahun 1961, dan selanjutnya resmi berstatus sebagai Perusahaan Umum (Perum) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2002.
Status ini memperkuat posisi DAMRI sebagai Badan Usaha Milik Negara yang fokus pada penyelenggaraan jasa angkutan darat bagi masyarakat luas.
Walaupun DAMRI secara resmi berdiri pada 25 November 1946, Hari Angkutan Nasional diperingati setiap 24 April. Mengapa tanggal ini dipilih secara spesifik menjadi Hari Angkutan Nasional masih tidak diketahui.
Tujuan Peringatan Hari Angkutan Nasional
Menurut BPS Kabupaten Kudus, Hari Angkutan Nasional memiliki tiga tujuan utama. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. Kedua, memberdayakan transportasi umum sebagai solusi untuk mengurangi kemacetan yang semakin parah di kawasan perkotaan.
Ketiga, menjadikan penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari upaya menjaga fasilitas umum agar dapat terus tumbuh dan berkembang.
Pada tahun ini, peringatan Hari Angkutan Nasional semakin mendapat perhatian luas, khususnya dengan adanya kebijakan tarif Rp1 untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Program ini diluncurkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat serta dorongan agar lebih banyak warga beralih menggunakan moda transportasi publik.
Kebijakan ini menjadi simbol nyata bahwa pemerintah daerah turut mendukung semangat Hari Angkutan Nasional dalam mempromosikan transportasi massal yang terjangkau dan efisien.
Momentum ini juga menjadi kesempatan bagi penyedia layanan transportasi untuk memperlihatkan inovasi, meningkatkan kualitas layanan, serta menguatkan peran sosialnya dalam mobilitas masyarakat Indonesia.
Selain itu, ini juga merupakan ajakan bagi masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan sistem transportasi berkelanjutan yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga lingkungan.