Kuota Haji Reguler DIY Sebanyak 3.147 Orang

Ilustrasi haji. Foto: Dok istimewa

Kuota Haji Reguler DIY Sebanyak 3.147 Orang

Agus Utantoro • 14 January 2025 18:35

Yogyakarta: Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat kuota haji reguler untuk musim haji 1446/2025 sebanyak 3.147 orang. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Jauhar Mustofa mengatakan besaran kuota tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 1196 Tahun 2024 yang telah diterima Kanwil Kemenag DIY.

"Kuota ini terdiri  2.954 orang calon haji sesuai urut porsi, 157 orang prioritas lanjut usia," kata Jauhar saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Dia menerangkan kuota lansia diprioritaskan adalah calon haji yang berusia paling tua berdasarkan data pendaftaran. Pada musim haji 2024,  peserta haji lansia DIY yang berangkat dimulai usia 85 tahun. Namun, pada tahun ini kemungkinan turun menjadi 84 atau 83 tahun.

"Sehingga kalau mengajukan misalnya punya orang tua yang umurnya 65 atau 70 tahun, mungkin belum bisa masuk lewat kuota lansia tahun ini, karena yang lebih tua masih banyak," ujar Jauhar.

Selain itu, dia menambahkan petugas haji daerah (PHD) 27 orang, dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) 9 pembimbing. Sedangkan kuota tambahan sejauh ini belum ada informasi.

"DIY juga telah mengalokasikan kuota haji cadangan sebanyak 944 orang," ujarnya.

Baca: 

Menag Upayakan Dapat Tambahan Kuota Petugas Haji


Pada 2025, kuota PHD di DIY dialokasikan 27 orang terdiri atas pembimbing ibadah haji, paramedis, dokter, dan layanan umum. Namun, menurut Jauhar, untuk tahun ini hanya akan memberangkatkan 18 orang lantaran keterbatasan anggaran.

"Kami hanya akan mengirimkan para medis, dokter, dan pelayanan umum," ujar dia.

Untuk kuota pembimbing KBIHU, lanjut Jauhar, nantinya ditawarkan terlebih dahulu ke KBIHU se-DIY yang hendak menyertakan pembimbing. Sebab masing-masing harus membayar penuh sesuai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Pada tiap-tiap KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang memiliki minimal 135 orang berhak mengirimkan satu pembimbing. Perhitungannya, kata dia, calon haji akan diberangkatkan dalam sembilan kloter, sehingga kuota pembimbing KBIHU juga 9 orang.

Terkait dengan paspor, Jauhar memastikan seluruh proses pembuatan haji di se-kabupaten/kota di DIY telah selesai. Saat ini, kata dia, sedang dilakuakn input data ke dalam sistem biovisa, aplikasi yang disediakan Arab Saudi sebelum memasuki tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

"Pelunasan tahap pertama dijadwalkan pada 21 Januari hingga 20 Februari 2025," ungkap dia.

Secara nasional, BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) ditetapkan sebesar Rp89,4 juta. Namun biaya pelunasannya untuk setiap daerah bisa berbeda sesuai dengan lokasi keberangkatan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)