Masyarakat Pulau Pari Terancam Akibat Proyek Pembangunan yang Merusak Mangrove dan Karang

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel aktivitas pembangunan di Pulau Biawak bagian dari gugusan Pulau Pari di Kepulauan Seribu, Kamis, 23 Januari 2025. Metrotvnews.com/Joy Jones

Masyarakat Pulau Pari Terancam Akibat Proyek Pembangunan yang Merusak Mangrove dan Karang

Joy Jones • 23 January 2025 20:51

Jakarta: Masyarakat Kepulawan Pari merasa terancam dengan adanya proyek pembangunan di kawasan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta. Proyek pembangunan tersebut dinilai merusak lingkungan yang menjadi tempat mata pencaharian masyarakat setempat.

“Karena mengingat kegiatan tersebut ada di kawasan Pohon Mangrove, di kawasan Lamun, di kawasan banyak ekosistem dari terumbu karang atau yang lainnya, yang memang sudah lama kita manfaatkan bersama oleh masyarakat lokal untuk menjaring, untuk memancing, untuk pasang serobu, dan lainnya,” kata masyarakat Pulau Pari, Mustaghfirin, kepada MetrotvNews.com di Pulau Pari, Kabupaten Kepulawan Seribu, Provinsi Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Mustaghfirin menyebut proyek pembangunan tersebut juga merusak 40 ribu pohon mangrove yang sudah ditanam selama dua tahun. Hal ini tentu berdampak bagi masyarakat karena Pohon Mangrove sangat penting bagi Pulau Pari yang rentan abrasi.

“Pentingnya Mangrove yang ada di sekitar Pulau Pari ini, yang memang Pulau Pari ini adalah pulau yang gugusannya kecil, yang rentan dengan abrasi, itu sangat penting sekali mangrove untuk ditanam, untuk dilestarikan dan dijaga,” ujar Mustaghfirin.

Dia mengatakan masyarakat sebetulnya sudah sempat mendengar terkait informasi proyek pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan ini. Masyarakat langsung menolak keras dan sempat menyegel secara mandiri alat berat yang ada.

“Tetapi tetap mereka memaksakan untuk dilanjutkan gitu kan,” ujar dia.
 

Baca Juga: 

Geger, Bangkai Lumba-Lumba Nyangkut di Pagar Laut Bekasi


Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel aktivitas pembangunan di Pulau Biawak bagian dari gugusan Pulau Pari di Kepulauan Seribu, Kamis, 23 Januari 2025. Penyegelan ini langsung dilakukan Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq didampingi oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan (Gakkum) Rizal Irawan serta Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Rasio Ridho Sani.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat aktivitas perusakan lingkungan ini dilakukan PT CPS yang mengeruk laut dangkal pada 17 Januari 2025. Akibatnya, 40 ribu pohon mangrove rusak parah. Ditambah dengan hancurnya 62 meter persegi ekosistem terumbu karang dan padang lamun di laut dangkat sekitar pulau reklamasi tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)