Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Dilaporkan Cabuli Anak Asuh Bertahun-Tahun

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto. Metrotvnews.com/ Amaludin

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Dilaporkan Cabuli Anak Asuh Bertahun-Tahun

Amaluddin • 31 January 2025 21:08

Surabaya: Seorang pria berinisial NK, 61, pemilik panti asuhan di Surabaya, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah anak asuhnya.

Kasus ini terungkap setelah beberapa anak melarikan diri dari panti dan melapor yang kemudian mendapatkan advokasi dari Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

"Beberapa anak kabur dan melapor kepada pelapor, mengungkapkan bahwa telah terjadi kekerasan di dalam panti asuhan," kata Ketua UKBH Unair, Sapta Aprilianto, Jumat, 31 Januari 2025.
 

Baca: Korban Pencabulan Guru Ngaji Diperkirakan Capai 20 Anak sejak 2017
 
Sapta mengaku telah melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Timur dengan Nomor LP/B/165/I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 30 Januari 2025. Saat ini, kata Sapta, UKBH Unair baru menerima pengaduan dari satu korban yang sudah mendapatkan advokasi. 

Namun Sapta menduga jumlah korban lebih banyak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, panti asuhan tersebut telah merawat anak-anak terlantar sejak kecil, termasuk yatim piatu yang diasuh sejak bayi.

"Sejumlah anak sudah diasuh sejak kecil, dan dalam perjalanannya terjadi dugaan tindak pidana tersebut," jelasnya.

Sapta menduga kekerasan seksual ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, dengan para korban mengalami tekanan karena adanya relasi kuasa antara pengasuh dan anak asuh.

"Ini bentuk kejahatan yang memanfaatkan relasi kuasa. Anak-anak tidak memiliki pilihan untuk keluar dari situasi tersebut," ujarnya.

Saat ini UKBH Unair berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya, guna memberikan pendampingan psikologis bagi para korban.

"Saat ini kami mendampingi dari sisi hukum, namun juga memastikan adanya pendampingan psikologis melalui instansi terkait," jelasnya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Farman, menyatakan bahwa pihaknya sudah memantau kasus ini dan tengah melakukan penyelidikan.

"Iya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Farman.

Berdasarkan penyelidikan awal, jumlah korban dalam kasus ini diduga lebih dari satu orang.

"Saat ini kasusnya sedang didalami oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Informasi sementara yang kami terima, korbannya lebih dari satu orang," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

Dirmanto mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada Selasa, 30 Januari 2025. Laporan tersebut diajukan dengan pendampingan dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair).

"Kami masih dalam tahap pendalaman. Mohon bersabar, nanti jika sudah ada kepastian mengenai jumlah korban, siapa saja yang ditangkap, serta bagaimana konstruksi peristiwanya, akan kami sampaikan," jelasnya.

Selain itu polisi juga masih mengumpulkan informasi mengenai identitas dan usia terlapor guna memperjelas kasus ini. "Kami saat ini terus bekerja untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan kekerasan itu, dan memastikan bahwa para korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)