Kementerian Lingkungan Hidup Segel TPS Ilegal di Tangsel

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Perumahan Reni Jaya, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kementerian Lingkungan Hidup Segel TPS Ilegal di Tangsel

Hendrik Simorangkir • 15 January 2025 21:16

Tangerang: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Perumahan Reni Jaya, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). TPS dengan luas 3.000 meter itu berisi sampah limbah domestik.

"Tadi pagi kebetulan kami melakukan kroscek lapangan dulu dan telah diverifikasi ini adalah TPS ilegal. Kami segel," ujar Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya dari Ditjen Gakkum KLHK, Sumarna, Rabu, 15 Januari 2025.

Menurut Sumarna, penyegelan dilakukan setelah pihaknya menerima adanya aduan dari masyarakat sekitar terkait adanya pencemaran lingkungan dari TPS ilegal tersebut.

"Setelah ini kami akan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel. Nanti apakah si pemilik lahan dan di pengelola sampah kooperatif atau tidak ditunggu saja. Kalau kooperatif kita lakukan pembinaan untuk pemusnahan sampah itu dibawa ke TPS legal, jika tidak nanti akan tindak lanjut," jelasnya.

Baca: 

Kementerian LH Segera Tertibkan TPA Open Dumping, Ada Ancaman Pidana bila Daerah Gak Taat


Sumarna menuturkan, barang bukti beserta hal lainnya di TPS ilegal itu bakal ditindak lanjuti pihaknya. Nantinya, kata Sumarna, sampah residu itu belum akan dilakukan proses apapun.

"Sementara dijadikan barang bukti dulu. Kami ada tindak lanjut, koordinasi dengan bentuk surat ke DLH Tangsel, apakah nanti sampah itu dibawa ke TPA legal atau bagaimana, kita lihat nanti," katanya.

Sementara, Ketua RT 02 RW 06 Perumahan Reni Jaya, Hasan Basri berharap bukan hanya penyegelan saja, namun agar TPS ilegal tersebut segera dilakukan penutupan lantaran sangat berdampak terhadap warga. 

"Bau, lalat, air tercemar, nyamuk, bahkan ada yang kena ISPA warga saya. Intinya ditutup, enggak ada pembuangan lagi di situ karena sudah menganggu warga. Secepatnya lah," kata Hasan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)