Ilustrasi industri tekstil. Foto: dok Kemenperin.
Jakarta: PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menegaskan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja di perusahaan tekstil itu. Meski ditetapkan pailit, hingga saat ini, seluruh pekerja tetap memperoleh gaji meski sebagian dari mereka ada yang diliburkan.
"Sritex tidak melakukan PHK. Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Namun, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan dan karyawan yang libur tetap mendapatkan gaji," ujar Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam jumpa pers, dilansir Media Indonesia, Rabu, 13 November 2024.
Iwan menjelaskan sejumlah karyawan diliburkan karena adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku yang tersendat. Jumlah itu disebut Iwan akan terus meningkat bila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha, pasalnya ketersediaan baku disebutnya hanya mampu bertahan untuk produksi selama tiga minggu ke depan.
Ilustrasi pabrik Sritex. Foto: dok Sritex
"Jadi, ini ada proses
going concern yang harus cepat diputuskan hakim pengawas karena akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali," imbuh dia.
Jika kendala itu tidak segera diselesaikan, ancaman PHK bisa berubah jadi nyata. Manajemen Sritex, kata dia, senantiasa mengedepankan keberlangsungan usaha serta mengusahakan agar tidak ada
PHK terhadap para pekerja.
Rekening bank Sritex dibekukan
Hal itu ia sampaikan, karena masalah lain tengah dihadapi yakni persoalan rekening bank perusahaan yang dibekukan, sehingga turut berdampak pada operasional.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan Sritex tidak melakukan PHK. Ia juga menyebut dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengunjungi Sritex untuk memastikan tidak ada PHK serta sebagai bentuk kehadiran negara.
"Saya ingin menjawab isu liar yang tidak bertanggung jawab ini, tidak ada PHK," tegas Immanuel.