Pelantikan pimpinan dan dewas KPK. (tangkapan layar)
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 16 December 2024 13:51
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik pimpinan dan Dewan Pengawas Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Senin, 16 Desember 2024. Pelantikan dihadiri seluruh pimpinan dan dewas KPK.
Pelantikan ini didasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 161 P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2024-2029.
"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan suatu apapun kepada siapapun," ucap para pimpinan dan dewas KPK.
“Saya bersumpah, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian,” tegas mereka.
“Saya akan setia dan mempertahankan pancasila sebagai dasar negara, UU dasar negara tahun 1945 serta peraturan UU, bagi negara RI,” lanjut mereka.
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan rugas dan wewenang saya dengan sungguh-sungguh,” sambung mereka.
Baca juga: |