PDIP Ingatkan Pemerintah agar Mitigasi Risiko Kenaikan PPN 12%

Ilustrasi. MI

PDIP Ingatkan Pemerintah agar Mitigasi Risiko Kenaikan PPN 12%

Rahmatul Fajri • 24 December 2024 13:10

Jakarta: Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengingatkan pemerintah menyiapkan mitigasi risiko menyusul kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Ketua Badan Anggaran DPR itu mengaku mitigasi risiko itu dapat diwujudkan dalam sejumlah kebijakan.

Langkah pertama, kata dia, pemerintah perlu menambah anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat. Jumlah penerima manfaat perlindungan sosial dipertebal, bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin atau rentan miskin. Pemerintah juga diminta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran. 

"Kedua, subsidi BBM, gas LPG, listrik untuk rumah tangga miskin diperluas hingga rumah tangga menengah, termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian BBM bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah," kata Said, melalui keterangannya, Senin, 24 Desember 2024.

Selain itu, ia menilai subsidi transportasi umum perlu diperluas menjadi moda transportasi massal di berbagai wilayah, khususnya kota kota besar yang memiliki moda transportasi massal. Kemudian, memberikan subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah, setidaknya tipe rumah 45 ke bawah, serta rumah susun.

"Bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat, khususnya siswa berprestasi dari rumah tangga miskin hingga menengah," katanya.
 

Baca juga: Presiden Prabowo Dengarkan Kritikan Masyarakat Terkait PPN 12%

Selanjutnya, ia menilai pemerintah harus melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit 2 bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau. Lalu, pemerintah juga harus memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan pemerintah.

"Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40 persen menjadi 50 persen untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri," katanya.

Berikutnya, pemerintah harus memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah. Kemudian, meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing.

"Pemerintah harus memastikan program penghapusan kemiskinan esktrem dari posisi saat ini 0,83 persen menjadi nol persen di tahun 2025, dan penurunan generasi stunting dibawah 15 persen dari posisi saat ini 21 persen," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)