Barang bukti pupuk subsidi. (MGN/Fery Jaya Saputra)
Fery Jaya Saputra • 20 November 2024 08:52
Mukomuko: Tim Macan Selagan Satreskrim Polres Mukomuko, Bengkulu, menggagalkan upaya penyelundupan puluhan karung pupuk bersubsidi ukuran 50 kilogram dari Sumatra Barat menuju Kabupaten MukoMuko, oleh 2 mafia pupuk.
Untuk mengelabuhi polisi, kedua pelaku masing-masing berinisial ST, warga asal Desa Sungai Gedang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat dan MR warga Desa Makar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten MukoMuko, mengganti karung pupuk bersubsidi dengan karung bekas pakan ternak. Pupuk subsidi yang diselundupkan rencananya dijual ke petani dengan harga tinggi.
Penangkapan terhadap kedua pelaku penyelundupan puluhan karung pupuk bersubsid dilakukan Tim Macan Selagan Satreskrim Polres Mukomuko di tepi Jalan Lintas Barat Sumatra Bengkulu-Sumatra Barat atau tepatnya seputar kawasan pantai Abrasi di Kelurahan Koto Jaya, Kabupaten MukoMuko, saat akan mengantarkan pesanan puluhan karung pupuk bersubsidi.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Ahmad Nizar Akbar, mengatakan kasus ini berhasil terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi lintas provinsi.
"Selain para pelaku mengganti kemasan karung pupuk dengan karung pakan ternak, pengiriman puluhan karung pupuk bersubsidi juga dilakukan pada malam hari menggunakan mobil pick-up," ucapnya, Selasa, 19 November 2024.
Saat dilakukan penggerebekan, Tim Macan Selagan Satreskrim Polres MukoMuko mengamankan barang bukti berupa 20 sak pupuk bersubsidi jenis urea, 20 sak pupuk ponska, serta 10 sak pupuk non-subsidi jenis NPK dan satu unit mobil pick up.
Baca juga: Petani Sambut Baik Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Pemerintah |