Ilustrasi. Medcom.id
Ahmad Mustaqim • 30 September 2024 14:46
Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Yogyakarta menyiapkan fasilitas memilih bagi masyarakat difabel untuk Pilkada 2024. Jumlah pemilih disabilitas di 3 kabupaten mencapai belasan ribu.
Di Kabupaten Bantul, KPU setempat mencatat ada 5.584 pemilih disabilitas. Jumlah itu masuk bagian dari 745.992 orang di daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
"Sebanyak 5.584 orang itu ada enam jenis disabilitas," kata Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Kabupaten Bantul, Arya Syailendra dikonfirmasi, Senin, 30 September 2024.
Rincian enam jenis disabilitas tersebut yakni 1.889 orang (0,25%) disabilitas fisik, 1.228 orang (0,16%) disabilitas wicara, 1.099 orang (0,15%) disabilitas mental, 597 orang (0,08%) disabilitas netra, 475 orang (0,06%) disabilitas intelektual, dan 296 orang (0,04%) disabilitas rungu.
Menurut Arya KPU Kabupaten Bantul akan menyediakan alat bantu untuk nemfasilitasi agar pemilih disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti kursi roda hingga alat bantu bagi disabilitas netra. Selain alat bantu, TPS juga akan dibuat agar lebih ramah.
"Pemilih disabilitas akan didahulukan. Pendamping bisa dari keluarga atau nengajukan pendamping dari KPPS," jelasnya.
Sementara KPU Kabupaten Kulon Progo mencatat ada sebanyak 5.166 disabilitas terdata di dalam DPT Pilkada 2024. Mereka juga disiapkan fasilitas dan alat bantu untuk menggunakan hak pilih.
Adapun KPU Kabupaten Gunungkidul mencatat ada 5.773 pemilih kategori disabilitas di antara 612.421 pemilih di DPT. Para pemilih disabilitas itu baik kategori fisik, netra, rungu, sensorik wicara maupun intelektual.
"Jumlah (pemilih disabilitas) itu tersebar di 18 kecamatan dan 144 desa," ujar Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti.