Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau
Media Indonesia • 20 January 2025 15:44
Pekanbaru: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, Jalan SM Amin Pekanbaru, Senin, 20 Januari 2025.
Berdasarkan informasi, penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga saat ini. Sejumlah petugas dengan rompi bertuliskan KPK dengan dikawal polisi masuk ke sejumlah ruangan di gedung Kantor PUPRPKPP Riau. Proses penggeledahan itu diduga terkait dengan penyelidikan kasus korupsi di Riau.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan adanya proses penggeledahan di Kantor Dinas PUPRPKPP Riau. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut terkait kasus apa. Untuk selanjutnya, KPK akan memberikan keterangan resmi tentang penggeledahan tersebut.
"Benar penggeledahan," ujar Tessa.
Baca: Mantan Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka dalam Kasus Ronald Tannur |