NasDem Dukung Upaya Komdigi Batasi Akses Anak di Medsos

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

NasDem Dukung Upaya Komdigi Batasi Akses Anak di Medsos

Fachri Audhia Hafiez • 4 February 2025 13:18

Jakarta: Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini mendukung pembentukan Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hal ini penting untuk memberi batasan kepada anak dalam bermedia sosial.

"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi Komdigi dalam pembentukan satgas ini, di mana kita tahu bahwa kondisi sosial media saat ini dalam tahap darurat untuk menjadi atensi dari pada pemerintah ya," kata Amelia kepada Metrotvnews.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Konten kekerasan hingga pornografi sejatinya bebas berkeliaran di media sosial (medsos). Kondisi ini harus diwaspadai oleh para orang tua agar anak-anak tak mengakses konten tersebut.

"Kita tahu konten negatif, pornografi, konten kekerasan itu banyak sekali beredar yang tentu saja ini akan berdampak pada anak-anak sebagaimana kita ketahui," ucap Amelia.
 

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Kerja Percepatan Regulasi Perlindungan Anak di Internet

Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak itu mengatakan dalam pembatasan akses anak-anak ke media sosial butuh regulasi yang kuat. Misalnya, soal pembatasan usia hingga perlu izin dari orang tua.

"Sebagaimana kita ketahui negara-negara lain seperti Inggris, kemudian juga Korea Selatan itu sudah menekapkan batas usia 16 tahun, kemudian juga Uni Eropa itu range usia dari 13 sampai 16 tahun ada batas usia. Bahkan, Tiongkok secara tegas hanya membatasi 1 jam bagi anak-anak mengakses internet dan itu ada batasan 15 tahun," ucap Amelia.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Tim ini bekerja dalam tiga fokus utama, yaitu:
  1. Memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.
  2. Meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar mereka lebih sadar akan risiko di dunia maya.
  3. Menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)