ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 7 February 2024 15:31
Bandung: Para mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Provinsi Jawa Barat mendeklarasikan diri menolak untuk golput pada Pemilu 2024. Deklarasi yang digagas Anggota Polsek Cileunyi Polresta Bandung, Aiptu Heri Maryadi ini berlangsung di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung akhir pekan lalu.
"Kami mengimbau para eks NII untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara, dengan turut menyalurkan hak suaranya pada pesta demokrasi. Mereka sudah kembali ke NKRI, otomatis sudah menjadi WNI lagi," kata Heri melalui keterangannya Rabu, 7 Februari 2024.
Heri, mengimbau kepada warga eks NII ini untuk menyambut pemilu dengan cara datang ke tempat pemungutan suara (TPS) mencoblos dan tidak golput. Dikhawatirkan, jika angka golput tinggi bisa menyebabkan rendahnya tingkat kepercayaan dan kredibilitas calon terpilih. Akibatnya, pemerintah tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik karena kurangnya dukungan politik.
"Sebaliknya, raihan suara yang meyakinkan, akan meningkatkan kepercayaan diri dan kredibilitas seorang pemimpin. Dengan dukungan politik yang cukup besar, calon yang dipilih bisa melaksanakan amanat dan janji politiknya dengan keyakinan tinggi," jelas Bhabinkamtibmas Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung itu.
Mantan Panglima NII, Asep Muhargono mengatakan, selama 2 tahun ke belakang, para mantan anggota NII di wilayah Cileunyi terus mendapat pendampingan dari Bhabinkamtibmas Polsek Cileunyi, salah satunya adalah imbauan untuk tidak Golput.
Baca: 121 Pengikut NII Ikrar Setia ke NKRI |