Pimpinan RS di Makassar Pelaku Pelecehan ke Karyawannya Ditetapkan Tersangka

ilustrasi medcom.id

Pimpinan RS di Makassar Pelaku Pelecehan ke Karyawannya Ditetapkan Tersangka

Muhammad Syawaluddin • 3 October 2024 14:58

Makassar: Pelaku pelecehan terhadap karyawan rumah sakit spesialis di Kota Makassar ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan usai menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan penetapan tersangka usai melakukan serangkaian penyelidikan. Kasus ini naik ke tahap penyidikan.
"Untuk saat ini pelaku sudah tersangka," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 3 Oktober 2024.

Ia juga mengatakan, pelaku adalah pimpinan langsung karyawan tersebut sekaligus korban. Perbuatan pelaku sudah dilakukan berulang. "Sesuai laporan, dia (pelaku) adalah atasan langsung korban, jabatan di rumah sakit di bagian umum. Sesuai laporan dua kali melakukan (pelecehan seksual)," ujarnya.
 

Baca: Ancam Dikeluarkan, Karyawan RS Spesialis di Makassar Jadi Korban Pelecehan Seksual Atasannya

Terkait korban yang melapor cukup lama setelah kejadian, Devi Sujana mengatakan, hal itu disebabkan tekanan yang korban alami baik langsung maupun tidak langsung. 
"Beberapa kejadian seperti itu untuk kejahatan seksual dan KDRT, korban melapor tidak langsung pada saat kejadian, mereka butuh waktu lama adanya keberanian untuk melaporkan," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang karyawan di salah satu rumah sakit di Kota Makassar menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinannya. Karyawan itu pun melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Pelecehan seksual tersebut terjadi sejak Mei 2024 lalu.

Korban oleh pelaku mendapatkan pelecehan beberapa kali sebelum mantap melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Pelecehan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan meraba tubuh korban hingga ujungnya adalah memaksa korban melakukan hubungan badan hingga dicekik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)